![]() |
| MPR RI Belum Ada Edaran Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional |
“Untuk sejauh ini, saya masih belum tahu karena harus dirapatkan terlebih dulu dengan menteri dan akan diputuskan melalui Keppres, dan sejauh ini belum ada,” tutur JK.
Mengenai masalah penetapan pada tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional, akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun hingga saat ini Perpres tersebut masih dikaji dalam tahap finalisasi.
Sebagai informasi, sejarah tentang hari lahir Pancasila berawal pada saat Presiden Soekarno berpidato pada sidang “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 1 Juni 1945. Dan pada saat itu juga, rumusan awal dari Pancasila dikemukakan.
Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 1945, dalam panitia 9 yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Muhammad Yamin, Achmad Subardjo, A.A Maramis, Abdulkadir Muzakir, K.H Wachid Hasyim, H. Agus Salim, & Abikusno Tjokrosuyoso telah menyetujui piagam jakarta yang berisi pembukaan tentang UUD dimana Pancasila menjadi dasar negara. Tetapi hal ini baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.
Meski belum ada keputusan resmi tentang hari lahir Pancasila 1 Juni yang menjadi hari libur nasional, tetapi rencana acara untuk peringatan hari Pancasila ini akan segera digelar secara nasional di Kota Bandung. Pada acara itu akan dihadiri oleh Presiden Jokowi dimana akan diadakan beberapa agenda acara yaitu parade, pidato presiden, juga napak tilas ke monumen Lapas Banceuy, tempat Presiden Sukarno yang pernah dipenjara.
